Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasokan Gas Jadi Sorotan, Operasional Industri RI Terganggu

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |17:14 WIB
Pasokan Gas Jadi Sorotan, Operasional Industri RI Terganggu
Kebutuhan tambahan pasokan gas alam untuk industri dalam negeri saat ini dinilai sangat mendesak. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kebutuhan tambahan pasokan gas alam untuk industri dalam negeri saat ini dinilai sangat mendesak. Ketersediaan gas nasional yang semakin terbatas berpotensi mengganggu operasional sejumlah sektor industri strategis, mulai dari penurunan kapasitas produksi hingga meningkatnya biaya energi akibat penggunaan bahan bakar alternatif yang lebih mahal.

Kondisi ini, jika berlanjut, berisiko menurunkan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global. Dalam jangka panjang, keterbatasan pasokan gas juga dapat menekan pertumbuhan investasi manufaktur, mengganggu stabilitas lapangan kerja, serta mengurangi kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengamat energi Sofyano Zakaria menekankan bahwa kelangkaan gas alam dapat menimbulkan gangguan serius terhadap keberlangsungan operasional berbagai sektor industri strategis di Indonesia.

“Kondisi ketersediaan gas nasional yang nyaris tidak mencukupi berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap operasional industri strategis,” ujar Sofyano, Kamis (26/2/2026).

Sofyano menambahkan, kekurangan pasokan gas juga berdampak pada meningkatnya biaya energi karena industri terpaksa menggunakan bahan bakar alternatif yang lebih mahal. Hal ini dapat mengurangi daya saing produk nasional di pasar domestik maupun internasional.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Sofyano menilai Presiden RI, Prabowo Subianto, memiliki posisi strategis untuk melakukan diplomasi energi melalui negosiasi ulang dengan negara-negara pembeli gas alam Indonesia, seperti Jepang, maupun pihak lain yang sebelumnya terikat kontrak pembelian gas jangka panjang.

 

“Upaya negosiasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan pengurangan volume ekspor gas, sehingga sebagian pasokan dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri yang meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sofyano mendorong PT Pertamina (Persero), khususnya melalui PGN sebagai badan usaha penyedia dan distribusi gas domestik, agar aktif memfasilitasi pendekatan dengan pemerintah untuk mendukung langkah negosiasi dengan pihak pembeli di luar negeri.

“Negosiasi ulang kontrak ekspor gas menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan industri nasional dan memastikan ketahanan energi domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan,” tutup Sofyano.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement