"Yang menjadi masalah ini adalah barang-barang ilegal impor yang masuk, yang tidak terdapat itu. Itu yang disebut oleh Pak Presiden, under-invoicing. Data impor di tempat kita masuk, barang-barang impor ini, itu 100. Tapi dari Cina, yang tercatat barang ekspor ini itu 900. Berarti ada 800 Pak yang nggak tercatat," kata Maman.
Menurutnya, selisih data tersebut menunjukkan adanya arus barang impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Dampaknya bukan hanya pada potensi kehilangan pendapatan negara dari bea masuk, tetapi juga menekan produk domestik hingga menciptakan persoalan sosial.
"Itu membanjiri produk domestik kita, pasar domestik kita. Akhirnya apa? Problem. Ya bukan hanya sekedar dari problem pendapatan negara dari impor. Enggak. Saya selalu bilang, ini sudah masuk problem sosial," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.