Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS 2026 Rp55 Triliun Sudah Cair! Dibayar 100% Tanpa Dipotong, Gaji ke-13 Juni

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |05:00 WIB
THR PNS 2026 Rp55 Triliun Sudah Cair! Dibayar 100% Tanpa Dipotong, Gaji ke-13 Juni
THR PNS 2026 Rp55 Triliun Sudah Cair! Dibayar 100% Tanpa Dipotong, Gaji ke-13 Juni (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri 2026 mencapai Rp55 triliun. THR PNS 2026 ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun. Dengan pencairan THR ini menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

"THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN Daerah total Rp20,2 triliun. Kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).

THR PNS Cair 100% Tanpa Dipotong

Pemerintah memastikan komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja. Proses pencairan sendiri telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Airlangga juga mengingatkan bahwa THR ini berbeda dengan Gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni mendatang. " Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," katanya.

Adapun THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk pemberian gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan akan dibayarkan pada bulan Juni 2026.

 

THR Swasta dan BHR Ojol

Tidak hanya THR PNS 2026, untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan kewajiban pembayaran THR secara penuh tanpa dicicil, paling lambat H-7 Lebaran. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi total nilai THR mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” tambah Airlangga.

Selain itu, dalam stimulus tahun ini adalah komitmen kuat para aplikator transportasi daring untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi.  Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar. Adapun rincian dari masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp100–110 miliar pada tahun 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp50 miliar. 

Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra. 

Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra, serta inDrive juga menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Lebih lanjut, Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sehingga dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya. 

Selain itu, terkait perlindungan jaminan sosial, hingga saat ini perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement