Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Kembali Hadirkan Gadai Bebas Bunga

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |16:00 WIB
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Kembali Hadirkan Gadai Bebas Bunga
PT Pegadaian kembali luncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah). (Foto: dok Pegadaian)
A
A
A

1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (outlet SenyuM).

2. Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive).

3. Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.

Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. 

Pegadaian berkomitmen menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement