Selain pembagian keuntungan, pemegang saham juga memberikan restu kepada BCA untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan (shares buyback). Dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini mencapai angka maksimal Rp5 triliun.
Aksi buyback ini biasanya dilakukan sebagai sinyal optimisme manajemen terhadap valuasi perusahaan dan untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Jajaran manajemen ini akan mengawal transformasi BCA hingga masa jabatan mereka berakhir pada RUPST tahun 2029 mendatang.
Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah ditutupnya RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Jahja Setiaatmadja
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi
Presiden Direktur : Hendra Lembong
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur : John Kosasih
Direktur : Subur Tan
Direktur (yang juga merupakan Direktur yang
membawahi fungsi Kepatuhan) : Lianawaty Suwono
Direktur : Santoso
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Frengky Chandra Kusuma
Direktur : Antonius Widodo Mulyono
Direktur : Hendra Tanumihardja
Direktur : David Formula
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.