Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS 2026 Kapan Mulai Dicairkan? Ini Prediksinya

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |19:08 WIB
Gaji ke-13 PNS 2026 Kapan Mulai Dicairkan? Ini Prediksinya
Gaji ke-13 PNS 2026 kapan mulai dicairkan? Ini prediksinya. (foto: Okezone.com)
A
A
A
"Ketentuan mengenai penerima, komponen, besaran, dan waktu atas pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026," bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK No. 13/2026.

Berdasarkan PMK tersebut, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan dilaksanakan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement