Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2026 |14:18 WIB
 Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS (Foto: FunnyMalaysia)
A
A
A

JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi usai putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump tersebut.

“Itu bukan ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, itu batal demi hukum,” kata Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Datuk Seri Johari Abdul Ghani dilansir The Star, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

“Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda ingin mengenakan tarif, Anda harus memiliki alasan," sambungnya.

Perjanjian ART secara resmi ditandatangani pada 26 Oktober 2025 oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Trump. Perjanjian dagang ini mendorong perlakuan yang adil, melindungi ekspor dan lapangan kerja Malaysia, serta menstabilkan hubungan perdagangan Malaysia-Amerika Serikat.

Ke depannya, Johari menekankan bahwa setiap tindakan tarif yang diambil oleh Washington sekarang harus dibenarkan berdasarkan alasan spesifik, bukan diberlakukan secara menyeluruh.

“Jika mereka mengklaim hal itu disebabkan oleh surplus perdagangan, mereka harus menyebutkan industri yang terlibat," katanya.

“Mereka tidak dapat mengenakan tarif secara menyeluruh,” kata Johari.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement