Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. "Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya.
Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (sesuai kelas jabatan). Dengan demikian, gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan cair pada Juni 2026.
Diketahui, Pemerintah telah menyiapkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun lalu. THR diberikan bagi ASN, termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan. Pencairan THR ASN sudah dilakukan sejak Februari secara bertahap atau jelang Lebaran 2026.
Pada tahun 2026, THR disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN Daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.