Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan WFH Karyawan Swasta Diberlakukan? Ini Jawaban Menko Airlangga

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |21:26 WIB
Kapan WFH Karyawan Swasta Diberlakukan? Ini Jawaban Menko Airlangga
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
A
A
A

Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.

Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik
"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," jelasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement