Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Ungkap Pekerjaan yang Tak Termasuk Kategori WFH 

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |14:51 WIB
Menaker Ungkap Pekerjaan yang Tak Termasuk Kategori WFH 
Menaker (Foto: Okezone)
A
A
A

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengoptimalkan penggunaan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih adaptif.

"Yang terpenting adalah keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan operasional. Karena itu, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH," kata Yassierli.

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga mendorong perusahaan menjalankan program efisiensi energi di tempat kerja, mulai dari penggunaan teknologi hemat energi hingga pengawasan konsumsi listrik dan bahan bakar secara terukur. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement