“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Rinto juga menyoroti kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara berupa pajak bumi dan bangunan (PBB).
Berdasarkan data, PBB nasional mencapai Rp24,01 triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, PBB Migas mencapai Rp13,711 triliun atau melebihi 50 persen dari pendapatan PBB nasional.
Meski demikian, Rinto mengakui tantangan utama terletak pada keputusan pemerintah daerah dalam pemanfaatan dana yang diperoleh tersebut, karena besarnya penerimaan DBH Migas dan PBB Migas tidak berdampak langsung pada kesejahteraan daerah.
Jika pemerintah daerah bisa tepat membelanjakan dana tersebut untuk pembangunan maka hal itu dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat.
Di tengah penurunan produksi migas, Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas tetap memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian baik nasional maupun daerah.
Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.