Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: WFH Swasta Bersifat Imbauan, Jangan Sampai Ganggu Pertumbuhan Ekonomi 

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |17:45 WIB
Menaker: WFH Swasta Bersifat Imbauan, Jangan Sampai Ganggu Pertumbuhan Ekonomi 
Menaker (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Ia tak ingin, Surat Edaran dari Kemenaker itu justru berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi Work From Home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya imbauan," kata Yassierli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kemudian, dia menyampaikan bahwa surat edaran itu dibuat dalam rangka mendorong perilaku yang lebih adaptif masyarakat, khsususnya para pekerja dalam rangka menghemat BBM.

Di sisi lain, Yassierli memahami jika perusahaan swasta memiliki karekteristik yang khas. Sehingga, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam untuk seluruh perusahaan.

"Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita apa, generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak ingin memaksakan perusahaan swasta untuk WFH agar tidak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement