Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lagi di April 2026! Cek Rekening, Ini Daftar Penerimanya

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |14:33 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lagi di April 2026! Cek Rekening, Ini Daftar Penerimanya
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lagi di April 2026! Cek Rekening, Ini Daftar Penerimanya (Foto: Kemensos)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) tahap 2 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) cair pada April 2026.

Bansos yang dicairkan pada triwulan II-2026 ini dijadwalkan mulai cair pada pertengahan bulan April. Menurut Gus Ipul, bansos akan menyasar kurang lebih 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program yang akan disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Kita disalurkan kepada kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat, ya. 18 juta keluarga penerima manfaat untuk PKH dan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)," ungkap Gus Ipul kepada awak media di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (13/4/2026).

Gus Ipul mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dua skema utama bansos, yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Dan, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Langsung dikirim ke penerima manfaat lewat rekening-rekening di bank-bank Himbara maupun lewat langsung lewat PT Pos," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.

"Kalau lewat PT Pos, itu bisa diambil di kantor-kantor PT Pos atau biasanya PT Pos juga membagi di komunitas, bisa saja di kantor kecamatan atau kantor kelurahan atau tempat-tempat yang memang disepakati bersama," papar Gus Ipul.

"Kalau misalnya KPM-nya tidak bisa datang ke kantor atau mengambil ke komunitas, mereka bisa antar ke rumahnya, misalnya untuk lansia maupun penyandang disabilitas. Kira-kira seperti itu, ya," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement