CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa setelah tahapan awal tersebut dinyatakan tuntas, pihaknya bersama investor akan masuk ke fase pemilihan mitra teknologi, pembiayaan, hingga pengembangan proyek.
“Setelah lokasi siap, kami akan melanjutkan ke proses seleksi mitra secara profesional dan independen, termasuk uji kelayakan sesuai ketentuan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Ini penting agar setiap proyek PSEL dibangun secara kredibel dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pembagian peran antara pemerintah daerah dan Danantara menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan percepatan proyek. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas kesiapan lokasi dan pasokan sampah, sementara Danantara berperan dalam menarik investor serta memastikan aspek pembiayaan dan teknologi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.