Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan memanggil direksi dan manajemen BNI. Langkah ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian cepat atas kasus dugaan penyimpangan dana nasabah yang terjadi di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.
“OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Agus dalam keterangannya.
Berdasarkan data terbaru, BNI telah menjalankan proses verifikasi dan mulai mengembalikan dana kepada para korban. Hingga saat ini, total dana yang telah dikembalikan kepada nasabah mencapai Rp7 miliar.
Agus menekankan bahwa proses verifikasi sisa dana harus terus berjalan tanpa mengesampingkan aspek keadilan. OJK juga mewajibkan BNI untuk melakukan pembersihan internal guna mengidentifikasi kelemahan sistem yang memicu terjadinya kasus ini.
“OJK meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola. Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik serta tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” jelas Agus.
Selain pemulihan dana nasabah, BNI bersama aparat penegak hukum telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak penyimpangan tersebut. Upaya ini dilakukan agar proses penyelesaian tetap akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Agus menegaskan bahwa OJK tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum atau pengawasan lebih lanjut jika ditemukan bukti pelanggaran regulasi oleh pihak bank.
“Apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya,” tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.