JAKARTA - Beredar video viral yang menyebutkan kapal milik Pertamina Internasional Shipping (PIS) Gamsunoro di Selat Hormuz banyak diisi Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan India.
Menurut pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Raja Oloan Saut Gurning menjelaskan, pengoperasian Kapal MT Gamsunoro milik PIS yang saat ini mengangkut kargo pihak ketiga adalah praktik bisnis legal di dunia pelayaran.
Praktik sewa-menyewa kapal seperti itu juga jamak dilakukan berbagai perusahaan, antara lain untuk meningkatkan kapasitas angkut tahunan.
”Tentu saja, itu legal secara internasional, business practice -nya. Kenapa Gamsunoro ke negara lain untuk bawa kargo? Karena memang utilisasinya harus terpenuhi, sehingga mendapat return dan bisa balik modal. Nah sementara kontrak-kontrak jangka panjang kita, kan tripnya nggak banyak,” kata Saut di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Karena itulah, seperti jamak dilakukan usaha kapal lain, maka kapal Gamnusoro juga harus mencari additional voyages atau trips.
Dalam hal ini, melakukan pengangkutan kargo pihak ketiga, bukan kargo pemilik kapal.
”Jadi seperti itu. Secara umum, Gamnusoro punya deskripsi business practice umumnya. Itu sebagai usaha-usaha untuk meningkatkan annual carrying capacity,” katanya.
Jika dianalogikan dengan transportasi darat, Saut sependapat dengan kondisi pola angkutan truk. Misal jika truk berangkat membawa barang, maka ketika pulang, bisa menyewakan untuk angkutan barang lain agar tidak balik dengan kondisi kosong.
Saut juga menyebut, bahwa pemanfaatan Gamnusoro untuk pengangkutan kargo pihak ketiga, tidak mempengaruhi pengadaan minyak di dalam negeri. Pasalnya, pemanfaatan tersebut tentu hanya dilakukan PIS di luar kontrak jangka panjangnya.
Dalam hal ini Saut mencontohkan, jika pola operasi Gamsunoro hanya memiliki kargo yang diangkut dalam waktu 200 hari, maka dalam satu tahun kerja, akan terdapat 165 hari kerja dimana kapal Gamsunoro kosong. Maka, lanjutnya, dicarilah kargo pihak ketiga agar bisnis Pertamina International Shipping (PIS) tidak rugi.
Begitu pula jika terdapat dengan keberadaan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing di kapal Gamnusoro. Menurut Saut, praktik tersebut juga legal sesuai hukum pelayaran internasional.
Berdasarkan hukum internasional, kata Saut, tentu berdampak terhadap pemilihan anak buah kapal (ABK) oleh Ship Management.
”Pemilihan ABK sesuai hukum pelayaran internasional sangat mengedepankan skill dan sertifikat yang diakui secara internasional. Semua dilakukan agar penanganan kargo tersebut akan membawa keuntungan bagi PIS, bukan kerugian,” tutupnya.
Sebelumnya, PT Pertamina International Shipping (PIS) menjelaskan terkait komposisi kru Kapal Gamsunoro yang dikabarkan diawaki oleh pelaut asal India saat melintasi wilayah perairan internasional pada Senin (20/4/2026).
Perusahaan menegaskan bahwa operasional armada mereka tetap mengutamakan tenaga kerja domestik di tengah ekspansi pasar global.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing pada kapal tertentu merupakan konsekuensi dari kerja sama dengan mitra internasional. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar operasional dan regulasi ketat yang berlaku di pasar Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika.
Pjs. Corporate Secretary PIS Vega Pita mengatakan, dalam melayani pasar internasional kapal-kapal PIS bekerja sama dengan pihak penyewa dan manajemen kapal. Kerja sama ini merupakan praktik lazim di dunia pelayaran internasional guna mendorong kapabilitas dan kapasitas perusahaan di kancah global.
Kapal Gamsunoro yang berada di Selat Hormuz, termasuk salah satu kapal milik PIS yang melayani pasar tersebut, terutama di Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika. Saat ini kapal tersebut disewa oleh pihak ketiga yang mempekerjakan ABK sesuai dengan regulasi internasional dan standar operasional yang ketat.
"Ini menjadi bagian dari strategi kami dalam memperkuat daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan peran Indonesia dalam industri maritim dunia. Dalam operasionalnya, kapal Pertamina faktanya masih didominasi oleh pelaut Indonesia hingga 94%," ujar Vega.
Pertamina Group tetap berkomitmen terhadap talenta dalam negeri sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi pelaut nasional di kancah global.
Jumlah ABK WNI yang dipekerjakan di atas kapal Pertamina Group, baik domestik maupun internasional, setidaknya berjumlah 4.090 orang. Sementara untuk pelaut WNA hanya berkisar 278 orang atau sekitar 6 persen dari total ABK di atas kapal Pertamina Group.
Sebagai salah satu Sub Holding Pertamina, PT Pertamina International Shipping (PIS) berfokus pada lini bisnis angkutan maritim untuk pasar internasional. Strategi ini dijalankan untuk mendorong pertumbuhan pendapatan dan motor devisa negara dari ekspansi pasar global.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.