Di tengah sorotan atas kejadian tersebut, besaran gaji para penagih kendaraan ini turut menjadi perhatian. Gaji mata elang bervariasi, dengan sejumlah laporan menyebutkan kisaran pendapatan mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan dari pihak leasing yang mempekerjakan mereka.
Para debt collector umumnya bekerja berdasarkan perintah atasan melalui surat kuasa untuk menarik kendaraan milik debitur yang menunggak. Berbekal surat tersebut, mereka berkeliling mencari target penarikan.
Namun dalam praktiknya, sebagian pihak kerap disorot karena diduga menggunakan intimidasi hingga kekerasan dalam proses penagihan.
Gaji debt collector di perusahaan pinjaman online (pinjol) juga disebut cukup besar. Berdasarkan sejumlah unggahan di media sosial, pendapatan penagih utang dapat mencapai sekitar Rp20 juta per bulan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.