Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Kaji Pembekuan Izin Operasional Taksi Green SM Usai Kecelakaan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 28 April 2026 |20:10 WIB
Kemenhub Kaji Pembekuan Izin Operasional Taksi Green SM Usai Kecelakaan
Kementerian Perhubungan berencana membekukan izin operasional angkutan taksi online Xanh SM. (Foto :Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perhubungan berencana membekukan izin operasional angkutan taksi online Xanh SM atau operator taksi Green SM pascainsiden kecelakaan maut yang melibatkan KRL lintas Cikarang di Bekasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Green SM untuk melakukan klarifikasi pascakecelakaan.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM, termasuk sisi perizinan, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional angkutan umum,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dirjen Aan mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi, pendalaman, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Ia menyebut sanksi administrasi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement