Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Terbitkan Aturan Anggaran OJK, Ini Isinya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |07:42 WIB
Purbaya Terbitkan Aturan Anggaran OJK, Ini Isinya
Purbaya Terbitkan Aturan Anggaran OJK, Ini Isinya (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Meski terdapat standarisasi administratif baru, proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK tetap menjadi domain Dewan Komisioner OJK untuk kemudian dibahas bersama DPR RI. Hal ini menjamin bahwa pengambilan keputusan strategis tetap berada sepenuhnya dalam koridor kewenangan OJK.

Mengingat OJK mengelola dana yang berasal dari pungutan industri serta dukungan APBN pada kondisi tertentu, standarisasi melalui PMK ini diharapkan dapat memberikan landasan administratif yang lebih tertib.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sektor keuangan nasional yang kredibel dan transparan, sehingga OJK dapat lebih optimal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement