JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan langkah antisipatif menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Imbauan ini ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka antisipasi serta mitigasi isu-isu menonjol menjelang May Day 2026.
"Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri berperan dalam melakukan pemantauan dinamika sosial politik serta memperkuat sinergi pusat dan daerah," tulis Ditjen Polpum dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan peran aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melalui pertemuan rutin dan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap situasi di lapangan.
Selain itu, Ditjen Polpum juga mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan pendekatan komunikasi sosial dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan elemen buruh. Pendekatan ini bertujuan membangun dialog yang konstruktif serta menciptakan suasana yang kondusif dengan mengedepankan musyawarah.
Dalam rangka mengisi peringatan May Day secara positif, pemerintah daerah diimbau untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain meliputi kegiatan keagamaan, pekan budaya daerah, forum ilmiah, seminar, diskusi publik, bakti sosial, layanan kesehatan, pasar murah, serta kegiatan kolaboratif lainnya yang melibatkan pelaku usaha dan elemen buruh.
Terkait pelaksanaan perayaan, pemerintah menetapkan bahwa kegiatan May Day di daerah dapat dilakukan setelah tanggal 2 Mei 2026. Hal ini mempertimbangkan adanya agenda nasional May Day Fiesta yang akan dipusatkan di Monumen Nasional, Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2026.
Selanjutnya, seluruh pemerintah daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Polpum sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi secara nasional.
Melalui langkah antisipatif, penguatan koordinasi, serta pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat, Ditjen Polpum Kemendagri berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.