JAKARTA - Suku bunga kredit ultra mikro di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan turun menjadi di bawah 9 persen. Respons ini menyusul keinginan Presiden Prabowo Subianto agar bunga kredit ultra mikro di PNM turun hingga di bawah 9 persen, setelah sebelumnya disebut 24 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan upaya pemerintah untuk peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan beban bunga seminimal mungkin bagi masyarakat. Purbaya memastikan akan ada diskresi keuangan ke depan untuk memfasilitasi kebijakan kredit dari Presiden.
"Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga bisa tambah, tapi langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah di bawah 9 persen," kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Meski demikian, Purbaya belum bisa membeberkan soal berapa alokasi anggaran dan efisiensi dari institusi terkait atau perbankan. Bendahara negara menekankan pembahasan angggaran bakal melibatkan Danantara.
"Nanti kita serahkan ke Danantara. Mereka sedang hitung nanti. Rencana Pak Presiden yang baru dan Danantara. Di bawah 9 persen, kayanya ke 8 persen," kata Purbaya.