Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Beri Ruang Transisi bagi Wajib Pajak Kendaraan untuk Tertib Administrasi

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2026 |11:54 WIB
Pemprov DKI Beri Ruang Transisi bagi Wajib Pajak Kendaraan untuk Tertib Administrasi
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (Foto: Freepik/pvproductions)
A
A
A

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk tidak menunda proses balik nama kendaraan. Semakin cepat data kepemilikan diperbarui, semakin baik pula kualitas data kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk pelayanan publik dan perencanaan kebijakan.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan seluruh jajaran Samsat di wilayah DKI Jakarta siap melaksanakan kebijakan ini secara profesional dan transparan. Petugas di lapangan akan memberikan informasi dan pendampingan sesuai ketentuan agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan yang berlaku.

Melalui sinergi dengan Korlantas Polri, Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan sementara ini dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan masyarakat akan kemudahan layanan dan pentingnya menjaga tertib administrasi kendaraan bermotor.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kebijakan ini secara bertanggung jawab. Pembayaran pajak kendaraan tahunan tetap perlu dilakukan tepat waktu, sementara komitmen balik nama kendaraan pada tahun 2027 perlu dipersiapkan sejak sekarang.

“Dengan adanya masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta berharap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sejalan dengan terwujudnya data kepemilikan kendaraan yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan,” tutur Morris.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement