Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Tertekan ke Rp17.719, BI Dinilai Perlu Naikkan Suku Bunga ke 5%

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |21:33 WIB
Rupiah Tertekan ke Rp17.719, BI Dinilai Perlu Naikkan Suku Bunga ke 5%
Bank Indonesia (BI) tidak memiliki ruang untuk terus menunda pengetatan suku bunga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. (Foto ;Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tidak memiliki ruang untuk terus menunda pengetatan suku bunga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah ke level Rp17.719 per dolar AS. BI dinilai perlu menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin, dari 4,75 persen menjadi 5,00 persen.

Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda. Dalam kondisi seperti ini, intervensi valas semata tidak lagi memadai, dan setiap penundaan hanya akan memperbesar biaya stabilisasi yang pada akhirnya harus ditanggung perekonomian nasional.

Peneliti Ekonomi Great Institute, Ani Asriyah, menegaskan keputusan menaikkan BI-Rate kini merupakan langkah korektif yang diperlukan untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan menahan depresiasi rupiah agar tidak menjalar lebih luas ke inflasi impor, pasar obligasi, dan persepsi risiko investor.

“Bank Indonesia perlu menunjukkan sinyal yang tegas bahwa stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas. Dalam situasi seperti sekarang, kenaikan BI-Rate 25 basis poin merupakan langkah korektif yang prudent untuk menahan depresiasi rupiah agar tidak berkembang menjadi dislokasi yang lebih mahal bagi perekonomian,” ujar Ani, Selasa (19/5/2026).

Tekanan terhadap rupiah tidak dapat dilepaskan dari dinamika global, khususnya kebijakan moneter Federal Reserve yang masih mempertahankan pendekatan higher for longer. Kondisi ini menyebabkan diferensial suku bunga antara negara maju dan berkembang menjadi faktor krusial dalam menentukan arah aliran modal global. Fenomena ini mencerminkan dilema impossible trinity, di mana otoritas moneter harus menyeimbangkan stabilitas nilai tukar, independensi kebijakan moneter, dan keterbukaan arus modal. Indonesia sebagai bagian dari emerging markets menghadapi tekanan lebih besar karena sensitivitas terhadap perubahan sentimen global dan volatilitas arus modal.

Menurut Ani, intervensi di pasar spot, DNDF, dan instrumen valas lainnya tetap penting, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya garis pertahanan. Penurunan cadangan devisa dari US$148,2 miliar pada akhir Maret menjadi US$146,2 miliar pada akhir April 2026 menunjukkan bahwa strategi stabilisasi memang sedang bekerja, tetapi juga mengandung biaya yang tidak kecil. Bank Indonesia sendiri menyebut penurunan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Ani menyatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin memiliki fungsi ganda.

“Di satu sisi, secara mekanisme transmisi moneter, kenaikan ini akan meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga berpotensi menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia. Di sisi lain, yang tidak kalah penting, kebijakan ini berperan sebagai policy signalling yang dapat membentuk ekspektasi pasar. Dalam situasi ketidakpastian tinggi, ekspektasi sering kali menjadi determinan utama dalam pergerakan nilai tukar, sehingga langkah kecil namun kredibel dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam jangka pendek,” tutur Ani, Selasa (19/5/2026).

Meski demikian, ada beberapa trade-off yang perlu diwaspadai pemerintah.

“Kenaikan suku bunga dapat menahan laju investasi dan konsumsi berbasis kredit dalam jangka pendek. Namun dalam situasi kurs yang sudah tertekan sedalam ini, biaya dari tidak bertindak bisa jauh lebih besar. Pelemahan rupiah yang berlanjut berisiko memicu imported inflation, memperbesar beban utang valas, dan memperburuk persepsi risiko investor terhadap Indonesia,” tambah Ani.

Dalam pandangannya, kenaikan BI-Rate 25 basis poin akan memberi sedikitnya empat manfaat. Pertama, memberi sinyal tegas bahwa Bank Indonesia tetap independen dan kredibel dalam menjaga stabilitas rupiah. Kedua, memperbaiki daya tarik imbal hasil aset keuangan domestik untuk membantu menopang aliran masuk portofolio.

Ketiga, mengurangi beban intervensi valas yang selama ini terus digunakan untuk meredam tekanan kurs. Keempat, menekan risiko rambatan depresiasi rupiah ke inflasi dan pasar keuangan domestik. Pengetatan ini juga tidak harus dibaca sebagai perubahan total arah kebijakan karena Bank Indonesia tetap dapat mempertahankan stance makroprudensial yang akomodatif untuk menopang kredit dan sektor riil, sebagaimana ditekankan dalam RDG April 2026.

Pada akhirnya, tugas Bank Indonesia saat ini bukan sekadar menjaga agar rupiah tidak bergejolak lebih dalam, melainkan memastikan pasar melihat bank sentral tetap kredibel dan responsif. Dalam konteks itu, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin adalah langkah yang tepat, terukur, dan mendesak untuk memitigasi depresiasi rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement