Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugikan Negara, Purbaya Ungkap Modus Under-Invoicing CPO dan Batu Bara Lewat AI

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB
Rugikan Negara, Purbaya Ungkap Modus Under-Invoicing CPO dan Batu Bara Lewat AI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under-invoicing pada ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara. (Foto ;Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under-invoicing pada ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara yang menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara. Modus tersebut ditemukan setelah Kementerian Keuangan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menelusuri data ekspor dan impor secara rinci.

Purbaya menjelaskan, temuan bermula setelah Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyoroti praktik under-invoicing dalam rapat kabinet. Menindaklanjuti hal itu, dibentuk “Tim 10” yang terdiri dari para ahli di Kementerian Keuangan untuk menganalisis data ekspor-impor melalui sistem National Single Window (NSW).

“Jadi, begitu ada seperti itu, saya langsung datang ke NSW yang di bawah Kementerian Keuangan dan beberapa kementerian. Itu semua data ekspor-impor ada di situ. Tapi pada waktu itu saya tanya, mereka tidak bisa jawab. Saya panggil tim Kementerian Keuangan untuk bergabung di situ, kita buat namanya Tim 10. Itu menggunakan AI untuk melihat apakah di industri, misalnya sawit, ada under-invoicing,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).

Purbaya melanjutkan, Tim 10 bekerja dengan menggunakan AI untuk menelusuri transaksi ekspor 10 perusahaan eksportir CPO terbesar di Indonesia. Setiap perusahaan dipilih secara acak, kemudian ditelusuri sedikitnya tiga pengapalan untuk dibandingkan dengan data impor di negara tujuan.

Dari hasil analisis, ditemukan anomali. Perusahaan Indonesia menjual CPO ke anak usahanya di Singapura, lalu produk yang sama dijual kembali ke Amerika Serikat dengan harga yang jauh lebih tinggi. Secara fisik, kapal berlayar langsung dari Indonesia ke Amerika Serikat, tetapi dokumen transaksi dibuat seolah-olah melalui Singapura.

Untuk memastikan data tersebut, Kementerian Keuangan, kata Purbaya, menggunakan basis data impor milik S&P Global. Dari data tersebut, Purbaya membandingkan volume dan harga pengapalan yang sama dari Indonesia ke Singapura dengan harga saat barang tiba di negara tujuan.

“Rata-rata harga di Amerika atau di tujuan dibandingkan harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu dua kali lipat. Dari situ, saya sudah dirugikan setengah dari potensi pendapatan. Jadi Kementerian Keuangan rugi. Padahal saya sudah berusaha mencari pendapatan, sementara yang di depan mata seperti itu terjadi,” lanjutnya.

Pola serupa juga ditemukan dalam beberapa transaksi ekspor batu bara ke India. Melalui skema transfer pricing, laba perusahaan di Indonesia terlihat kecil sehingga setoran pajak penghasilan juga ikut berkurang. Menurut Purbaya, keberadaan BUMN yang mengawasi ekspor sumber daya alam akan menutup celah kebocoran tersebut secara struktural sehingga negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan yang signifikan dari pajak dan bea ekspor.

“Lembaga ini yang betul kata Bapak Presiden nanti, itu yang menghilangkan secara struktural potensi tadi. Kecuali mereka main, sama saja kalau main. Tapi saya pikir pemerintah tidak akan main-main. Kalau main-main, kita tindak. Jadi itu tujuan utamanya. Jadi kalau Anda tanya, apakah saya untung? Saya untung banyak,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement