Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petani Sawit Buka Suara Soal Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |09:48 WIB
Petani Sawit Buka Suara Soal Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia
Petani sawit merespons rencana pemerintah mewajibkan ekspor sawit melalui satu pintu lewat Danantara Sumberdaya Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA — Petani sawit merespons rencana pemerintah mewajibkan ekspor sawit melalui satu pintu lewat Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Dalam beberapa hari terakhir, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat harga tandan buah segar (TBS) di sejumlah daerah sentra produksi turun hingga menyentuh level Rp1.500 per kilogram.

Ketua SPKS, Sabarudin, meminta pemerintah segera turun tangan untuk merespons penurunan harga dan menstabilkan pasar.

“Kami mencatat kerugian petani sawit tembus puluhan miliar rupiah per hari,” kata Sabarudin, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi membuka ruang terjadinya monopsoni yang dapat menekan harga TBS di tingkat petani. Dampaknya dinilai tidak hanya menggerus pendapatan petani, tetapi juga mengancam keberlanjutan produktivitas kebun rakyat.

Banyak petani kini mulai mempertimbangkan mengurangi bahkan menghentikan pemupukan karena khawatir harga sawit terus turun dan biaya produksi tidak lagi tertutup. Padahal sekitar 40 persen pasokan sawit nasional berasal dari kebun rakyat yang sangat bergantung pada stabilitas harga.

Jika kondisi ini berlangsung lama, produktivitas sawit rakyat diperkirakan akan menurun dan berdampak pada pasokan sawit nasional.

“Petani trauma dengan kejadian tahun 2015 saat harga TBS jatuh di bawah Rp1.000 per kilogram. Waktu itu banyak petani sampai menebang sawit dan mengganti lahannya ke komoditas lain karena sudah tidak mampu bertahan,” ujar Sabarudin.

SPKS juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat program biodiesel B50. Jika produktivitas kebun rakyat turun akibat minim pemupukan dan banyak petani meninggalkan sawit, maka pasokan bahan baku sawit nasional dikhawatirkan terganggu.

Sementara itu, pemerintah dan BPI Danantara memastikan pengoperasian BUMN ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebagai pengekspor tunggal nantinya tidak mengganggu kontrak-kontrak yang selama ini sudah dimiliki oleh perusahaan tambang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kontrak jual-beli komoditas tambang seperti batubara, CPO, dan feronikel jarang dilakukan dalam jangka panjang. Karena itu, hal tersebut dinilai akan memudahkan PT DSI untuk melakukan penyesuaian lebih cepat nantinya.

“Mungkin nanti dia (PT DSI) akan berdiskusi dengan perusahaannya seperti apa. Kan kalau kontrak juga tidak sampai 10 tahun kan pasti, kalau migas kan tidak masuk situ. Batubara kan tidak ada yang 10 tahun, paling beberapa bulan mungkin,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan nantinya kontrak jual-beli akan diambil alih oleh PT DSI ketika sudah mulai beroperasi penuh pada Januari 2027 mendatang. BUMN tersebut yang akan menjalin kontrak-kontrak dengan para importir di berbagai negara.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement