JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa sejumlah orang dari kementerian/lembaga (K/L) akan masuk ke struktur organisasi badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap BUMN baru khusus ekspor tersebut. Dengan begitu, badan baru tersebut diharapkan bekerja secara transparan dan tidak memonopoli pasar ekspor Indonesia.
“Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan di BUMN ini, katanya kita mesti taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain juga, supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, dengan ditempatkannya sejumlah orang K/L di badan tersebut, pengawasan terhadap DSI akan lebih baik dibandingkan lembaga atau badan yang sudah beroperasi selama ini.
“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia tidak akan menjadi monopoli yang mengganggu pasar,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan aturan baru terkait tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi tersebut dikemas dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
“Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).