Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Cara Daftar Pelatihan Vokasi Batch 2

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |11:09 WIB
Cek Cara Daftar Pelatihan Vokasi Batch 2
Pelatihan Vokasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut tata cara pendaftaran program pelatihan vokasi batch 2:

1. Akses Skillhub

Peserta mengunjungi laman resmi Skillhub di skillhub.kemnaker.go.id melalui browser. Setelah itu, klik tombol Masuk untuk diarahkan ke laman SIAPkerja.

2. Login atau membuat akun SIAPkerja

Jika sudah memiliki akun, peserta cukup memasukkan username dan password, lalu klik Masuk. Namun, jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang, kemudian isi data diri sesuai identitas (email, nomor HP, dan password).

Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib login kembali dan melengkapi profil SIAPkerja. Kelengkapan profil menjadi syarat utama untuk mengikuti pelatihan.

3. Ikuti Asesmen Penilaian Diri dan Asesmen Potensi Diri/SPI (opsional)

Peserta masuk ke menu Aktivitas, pilih Asesmen, kemudian mengisi Asesmen Penilaian Diri dan Asesmen Potensi Diri (Self Potential Inventory/SPI). Asesmen Penilaian Diri bertujuan mengidentifikasi minat dan kecenderungan pilihan kerja, baik untuk bekerja di dalam negeri, luar negeri, maupun berwirausaha.

Sementara Asesmen Potensi Diri bertujuan untuk mengetahui tingkat kecocokan potensi diri dengan jenis pekerjaan atau bidang pelatihan yang dipilih.

4. Pemilihan program pelatihan di Skillhub

Peserta memilih program pelatihan yang diminati melalui Skillhub sesuai jadwal pendaftaran. Setiap peserta dapat memilih hingga tiga program kejuruan dalam satu balai pelatihan yang sama.

5. Asesmen Siap Latih

Peserta membuka menu Aktivitas pada SIAPkerja, kemudian memilih Asesmen, dan mengisi Asesmen Siap Latih. Tes ini mencakup kemampuan dasar seperti pengetahuan umum, verbal, numerik, dan figural untuk mengukur kesiapan mengikuti pelatihan.

Asesmen ini dapat diisi peserta kapanpun selama periode pengisian masih dibuka dan paling lambat sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Namun, peserta wajib menyelesaikan asesmen sebelum batas akhir agar dapat diproses pada tahap seleksi berikutnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement