JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi terbentuk menjadi BUMN khusus ekspor. Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan PT DSI sebagai bagian dari BUMN pada Senin (25/5/2026) pagi tadi.
"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," kata Kepala BP BUMN Dony Oskaria, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Kendati demikian, kata dia, terkait mekanisme ekspor yang akan dilakukan PT DSI, masih dalam proses. Donny juga belum berbicara banyak perihal warga negara asing (WNA) yang ditunjuk sebagai Dirut PT DSI.
"Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi tersebut diteken sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA Indonesia.
"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).