JAKARTA — Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP dalam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi hal yang krusial bagi pemilik tanah, rumah, ruko, atau bangunan usaha di Jakarta.
NJOP sendiri adalah dasar pengenaan PBB-P2 yang digunakan dalam perhitungan pajak atas tanah dan bangunan. Karena itu, perubahan NJOP dapat mempengaruhi besaran PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak setiap tahunnya.
Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat, mengapa NJOP dapat berubah meskipun objek pajak yang dimiliki tetap sama dan tidak mengalami perubahan fisik yang signifikan.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta Morris Danny, NJOP ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan nilai ekonomi suatu objek pajak. Penetapan tersebut dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah agar nilai yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak tetap mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
“Di Jakarta, perubahan NJOP dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari perkembangan harga pasar properti, pertumbuhan kawasan, pembangunan infrastruktur, aksesibilitas wilayah, perubahan fungsi lingkungan sekitar, hingga penataan ruang dan zonasi,” ujarnya.
Artinya, meskipun tanah tidak diperjualbelikan atau bangunan tidak direnovasi, NJOP tetap dapat mengalami penyesuaian apabila nilai ekonomi di kawasan tersebut mengalami perubahan. Kondisi inilah yang dapat membuat besaran PBB-P2 berbeda dari tahun sebelumnya.
“Salah satu faktor utama yang mempengaruhi NJOP adalah perkembangan harga pasar tanah dan bangunan. Ketika harga properti di suatu wilayah meningkat, NJOP dapat disesuaikan agar tetap relevan dengan nilai pasar yang berlaku,” ucap Morris.
Selain itu, lanjutnya, pembangunan infrastruktur juga memiliki pengaruh besar terhadap nilai suatu kawasan. Kehadiran jalan baru, akses transportasi publik, fasilitas umum, pusat kegiatan ekonomi, hingga kawasan komersial dapat membuat sebuah lokasi menjadi lebih strategis dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Penataan wilayah dan perubahan fungsi kawasan juga dapat menjadi faktor penentu. Misalnya, suatu kawasan yang sebelumnya didominasi permukiman kemudian berkembang menjadi kawasan usaha atau komersial. Perubahan karakter wilayah tersebut dapat mendorong peningkatan nilai tanah dan bangunan di sekitarnya,” tuturnya.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi dan pemutakhiran data objek PBB-P2 secara berkala. Proses ini dilakukan untuk menjaga akurasi data, memastikan penetapan pajak yang lebih objektif, serta mendukung prinsip keadilan bagi seluruh wajib pajak.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, masyarakat diharapkan dapat melihat perubahan NJOP secara lebih proporsional. Perubahan NJOP bukan sekadar kenaikan angka, melainkan bagian dari proses penyesuaian nilai objek pajak berdasarkan perkembangan kawasan dan kondisi riil di lapangan.
Pemahaman ini juga penting agar wajib pajak dapat lebih bijak dalam menyikapi kewajiban PBB-P2. Sebab, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan layanan publik di Jakarta.
Bagi masyarakat Jakarta, SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kini juga sudah dapat diunduh secara online melalui portal resmi Pajak Online Jakarta di pajakonline.jakarta.go.id. Layanan ini memudahkan wajib pajak untuk mengecek dan mengunduh SPPT tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Wajib pajak cukup masuk ke akun Pajak Online yang telah terdaftar, memilih layanan PBB, kemudian mengakses riwayat pengunduhan E-SPPT untuk melihat tagihan tahun berjalan.
Selain kemudahan akses SPPT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memanfaatkan diskon pembayaran PBB-P2 Tahun 2026. Wajib pajak yang melakukan pelunasan lebih awal sebelum 31 Mei 2026 dapat memperoleh diskon sebesar 10 persen.
Program keringanan ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih hemat sekaligus menghindari risiko keterlambatan pembayaran di kemudian hari. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih baik, tertata, dan berkelanjutan.
(Agustina Wulandari )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.