Klaim JHT di Kantor Cabang
Pengajuan klaim JHT juga dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem layanan berbasis web maupun non-web. Kriteria peserta yang dapat mengajukan klaim di kantor cabang meliputi:
Mencapai usia pensiun
Mengundurkan diri
PHK
Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)
Meninggalkan wilayah NKRI selamanya
Cacat total tetap
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.