Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Isu DSI Gantikan Bea Cukai, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |07:03 WIB
Heboh Isu DSI Gantikan Bea Cukai, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui
Heboh Isu DSI Gantikan Bea Cukai, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
A
A
A

Meski demikian, evaluasi terhadap kinerja institusi tetap akan dilakukan. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal perlunya perbaikan, termasuk terhadap jajaran pimpinan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Masih sama (peran Bea Cukai), tetapi akan diperbaiki lagi. Kalau enggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu,” ujarnya.

3. Luhut Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Fungsi DJBC

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga membantah anggapan bahwa usulan tata kelola ekspor SDA melalui DSI akan menggeser fungsi DJBC.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa tidak ada rencana pengambilalihan, peleburan, maupun perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Jodi.

Menurut dia, usulan yang disampaikan Luhut kepada CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani hanya berfokus pada penguatan tata kelola ekspor SDA melalui pemanfaatan platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dalam operasional DSI.

4. Simbara Jadi Model Pengawasan Ekspor SDA

Jodi menjelaskan fokus utama usulan tersebut terbatas pada sektor sumber daya alam yang membutuhkan standar pengawasan lebih tinggi untuk menjamin akurasi pencatatan dan perlindungan penerimaan negara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement