Selain fokus pada kebijakan penstabilan kurs, Bank Indonesia memastikan energi perekonomian domestik tetap bergerak dan tumbuh secara seimbang melalui lima pilar.
Pilar pertama adalah menjaga kecukupan likuiditas melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan mempertahankan tingginya pertumbuhan uang primer (M0).
Kemudian, memberikan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, industri, hilirisasi, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, UMKM, dan sektor berkelanjutan.
Selanjutnya, memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai 1 Juli 2026 guna memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perbankan dalam menghimpun dan menyalurkan dana.
Kemudian, memperkuat sinergi melalui Program PINISI dengan meningkatkan koordinasi lintas otoritas, yakni pemerintah, OJK, perbankan, dan dunia usaha, melalui Program Percepatan Intermediasi Nasional agar pembiayaan ekonomi tumbuh optimal.