Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Pelemahan Rupiah Belum Ganggu Stabilitas Perbankan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |19:54 WIB
OJK: Pelemahan Rupiah Belum Ganggu Stabilitas Perbankan
Rupiah Melemah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini sudah menyentuh level Rp18.046 per dolar hari ini belum mengganggu stabilitas sektor perbankan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, kondisi permodalan bank yang masih kuat serta eksposur risiko valuta asing (valas) yang terkendali menjadi faktor utama yang menjaga ketahanan industri perbankan di tengah volatilitas pasar keuangan global.

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang masih berada pada level tinggi. Hingga April 2026, CAR industri perbankan tercatat sebesar 23,97 persen.

"Dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali. Hal ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal perbankan yang masih solid dengan Capital Adequacy Ratio per April 2026 sebesar 23,97 persen," ujar Friderica dalam konferensi pers RDBK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, tingkat permodalan tersebut memberikan ruang penyangga yang memadai bagi perbankan untuk menyerap berbagai potensi risiko yang muncul akibat gejolak ekonomi dan keuangan global, termasuk fluktuasi nilai tukar.

Selain itu, OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga. Kondisi ini tercermin dari posisi devisa neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 20 persen dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap mencermati berbagai potensi risiko lanjutan yang dapat muncul akibat pelemahan rupiah. Salah satunya adalah meningkatnya beban kewajiban dalam valuta asing yang harus ditanggung korporasi, terutama perusahaan yang memiliki utang valas dalam jumlah besar.

 

OJK juga mewaspadai tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor. Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya produksi dan operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kepada perbankan.

"Tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki eksposur impor tinggi, kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional, termasuk apabila disertai kenaikan harga komoditas energi global, dapat mempengaruhi kualitas aset perbankan melalui penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak," kata Friderica.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas valuta asing di sektor perbankan. Langkah yang dilakukan antara lain melalui pemantauan posisi devisa neto harian, kecukupan likuiditas valas, serta kepatuhan bank terhadap ketentuan terkait transaksi valuta asing.

Selain itu, OJK juga akan melakukan supervisory dialogue secara lebih intensif dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu guna memastikan penerapan manajemen risiko pasar dan risiko likuiditas berjalan secara memadai.

Friderica menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Karena itu, sinergi antara OJK dan Bank Indonesia akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

"Dengan kondisi permodalan yang kuat dan eksposur risiko valas yang terkendali, sektor perbankan Indonesia saat ini masih memiliki daya tahan yang memadai dalam menghadapi tekanan dari pergerakan nilai tukar," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement