Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tanggal Gajian PNS Pusat dan Daerah Sama?

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2026 |16:03 WIB
Apakah Tanggal Gajian PNS Pusat dan Daerah Sama?
Apakah tanggal gajian PNS pusat dan daerah sama? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Misalnya, apabila tanggal 1 jatuh pada hari Minggu, maka gaji akan masuk ke rekening pada hari Senin.

Meski tanggal pencairan gaji pokok sama, terdapat perbedaan antara PNS pusat dan daerah dalam hal sumber anggaran. PNS pusat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan PNS daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan lainnya terletak pada pencairan tunjangan. Jika gaji pokok memiliki jadwal yang seragam secara nasional, maka pencairan tunjangan dapat berbeda antarinstansi, tergantung kebijakan masing-masing pemerintah pusat maupun daerah.

Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 sendiri menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian terkait hak keuangan PPPK di lingkungan pemerintah daerah, termasuk mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement