Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Surat Utang Danantara? Ini Faktanya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |05:02 WIB
Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Surat Utang Danantara? Ini Faktanya
Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Surat Utang Danantara? Ini Faktanya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beredar kabar warga negara Indonesia (WNI) dengan tabungan di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli produk Obligasi Patriot dan Obligasi Merah Putih. Produk tersebut merupakan surat utang yang diterbitkan Danantara.

Penerbitan surat utang khusus ini usai DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang baru.

Salah satu poin krusial yang diatur dalam UU P2SK terbaru ini adalah pemberian mandat kepada Danantara untuk menerbitkan instrumen surat utang khusus. Menyusul kabar tersebut, beredar isu di pasar bahwa warga negara Indonesia  yang memiliki saldo tabungan di atas Rp3 miliar akan diwajibkan oleh pemerintah untuk membeli produk surat utang ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, belum pernah mendengar adanya regulasi yang memaksakan kepemilikan instrumen tersebut, dan menegaskan sejauh ini Kepala Negara tidak pernah mengeluarkan arahan mengenai kewajiban bagi pemilik modal besar tersebut.

"Yang kewajiban itu (WNI dengan tabungan Rp3 miliar wajib membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond). Nggak wajib setahu saya. Tapi enggak tahu kalau berubah. Setahu saya Presiden enggak pernah bilang itu wajib," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).

Meski memastikan tidak ada unsur pemaksaan bagi masyarakat kelas atas, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang strategi lain. 

Agar instrumen ini diminati, pemerintah bakal mengguyur para investor atau pemilik dana segar dengan berbagai insentif khusus yang dinilai akan sangat menguntungkan.

"Tapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang," katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement