Dony juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai keberlangsungan kontrak mereka. Mekanisme yang ada saat ini akan terus dipertahankan sembari pemerintah merumuskan pola pengelolaan yang lebih baik yang ditargetkan rampung setelah 31 Desember 2026.
"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal, kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026," ujarnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.