Selain menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui pemberdayaan eks-penerima bansos, penguatan data terpadu ini juga menjadi dinamo penting dalam optimalisasi sektor pendapatan negara.
Dengan total mencapai sekitar 64 juta unit, sektor UMKM nasional dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk didorong menjadi motor peningkatan rasio pajak (tax ratio) nasional secara gradual.
Integrasi data pelaku usaha ini nantinya akan langsung terhubung dengan sistem pengawasan di bendahara negara, sehingga diharapkan mampu memperluas basis pemungutan hak negara secara adil dan transparan.
"Jadi kalau jumlah pembayar pajak ini bisa kita tingkatkan, penerimaan pajak otomatis akan baik, itu terkoneksi ke National Single Window di Kementerian Keuangan sehingga nanti potensi pajak bisa turun kalau penerimaannya sudah meningkat," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.