JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 32 poin atau sekitar 0,18 persen ke level Rp17.794 per dolar AS pada akhir perdagangan hari ini. Rupiah melemah di tengah keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, salah satu sentimen datang dari eksternal yakni optimisme seputar kesepakatan AS-Iran yang diharapkan dapat meredakan ketegangan di Timur Tengah dan membuka jalan bagi pembukaan kembali jalur ekspor energi utama.
"Memorandum 14 poin tersebut memulai periode negosiasi 60 hari di mana Iran akan mengizinkan lalu lintas bebas bea melalui Selat Hormuz. Kesepakatan tersebut menyerukan agar lalu lintas melalui selat tersebut dipulihkan ke kapasitas penuhnya dalam waktu 30 hari," tulis Ibrahim dalam risetnya, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Perjanjian tersebut telah membantu meredakan kekhawatiran akan guncangan pasokan minyak yang berkepanjangan, mengurangi kekhawatiran tentang inflasi yang didorong oleh energi dan mendukung permintaan emas sebagai lindung nilai portofolio.
Namun, kenaikan dibatasi setelah Federal Reserve mempertahankan suku bunga tetap di 3,50-3,75 persen pada hari Rabu dan memberi sinyal bahwa para pembuat kebijakan masih melihat ruang untuk kebijakan moneter yang lebih ketat di akhir tahun ini. Proyeksi terbaru menunjukkan bahwa sembilan dari 19 pejabat Fed memperkirakan setidaknya satu kenaikan suku bunga pada tahun 2026, sebuah perubahan signifikan dari ekspektasi awal tahun ini.
Dalam pertemuan pertamanya sebagai ketua Fed, Kevin Warsh mempertahankan sikap tegas terhadap inflasi, menekankan komitmen bank sentral untuk memulihkan stabilitas harga. Fed juga menaikkan perkiraan inflasinya, mendorong investor untuk mengurangi ekspektasi penurunan suku bunga dan meningkatkan nilai dolar.
Dari sentimen domestik, pasar Indonesia memang tengah mengalami tekanan dan volatilitas tinggi akibat sikap wait and see pelaku pasar. Investor global dan institusi menahan diri sembari menunggu dua keputusan krusial dari MSCI untuk melihat apakah status Indonesia dipertahankan di emerging market dan apakah pembekuan konstituen akan dicabut.
Jika MSCI memutuskan penurunan peringkat. Terlebih lagi, pada pengumuman rebalancing sebelumnya, MSCI sempat membekukan penambahan konstituen saham baru untuk Indonesia akibat kekhawatiran terkait struktur kepemilikan dan transparansi free float.
Selain itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
Kemudian, pada RDG Mingguan pada pekan lalu, Senin (9/6/2026), BI kembali mengejutkan pasar dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup menguat dalam rentang Rp17.790-Rp17.840 per dolar AS.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.