JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga buka-bukaan soal kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026. Meski harga Pertamax naik, ternyata harga Pertamax masih di bawah harga keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar," kata
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun di Jakarta.
Robert menambahkan, jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian.
Sementara itu, Robert menjelaskan, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Roberth mengatakan, penjelasan penetapan dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sejalan dengan informasi yang telah disampaikan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula yang berlaku. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan pemerintah tidak ada perubahan.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujar Roberth.