JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyoroti ketentuan Bab III Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis yang mengatur bahwa BUMN Ekspor dapat menentukan margin dalam pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis.
Ketua Umum SPKS Sabarudin meminta pemerintah memastikan BUMN Ekspor yang ditunjuk dalam pelaksanaan ekspor satu pintu sawit, yakni Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), tidak mengambil margin yang pada akhirnya berpotensi dibebankan kepada petani melalui penurunan harga tandan buah segar (TBS).
“Jika DSI mengambil margin, kami khawatir biaya itu pada akhirnya dibebankan kepada petani melalui harga TBS yang lebih rendah. Itu yang harus dicegah sejak awal,” ujar Sabarudin kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Menurut SPKS, petani sawit mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor, termasuk memperkuat kemitraan petani dengan perusahaan dan posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis. Namun, perbaikan tata kelola tersebut tidak boleh menciptakan biaya baru yang berujung pada berkurangnya pendapatan petani.
SPKS mengingatkan bahwa selama ini berbagai biaya dalam rantai perdagangan sawit kerap diteruskan hingga ke tingkat petani. Salah satu contohnya adalah pungutan ekspor yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari struktur biaya industri sawit dan turut memengaruhi harga yang diterima petani.
Organisasi petani tersebut mencatat, penurunan harga akibat pungutan ekspor pernah mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram. Karena itu, pengalaman pengelolaan pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dinilai menjadi pelajaran penting bahwa setiap tambahan biaya dalam rantai perdagangan berpotensi mengurangi harga TBS yang diterima petani.
“Petani sudah lama menanggung berbagai biaya dalam rantai perdagangan sawit. Jangan sampai margin baru kembali mengurangi harga yang diterima petani,” kata Sabarudin.
Kekhawatiran SPKS muncul di tengah kondisi harga TBS yang dinilai belum sepenuhnya pulih. Organisasi itu menyebut, pasca pengumuman kebijakan ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo, harga TBS di sejumlah sentra sawit sempat turun hingga Rp1.000 per kilogram meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang berada dalam tren kenaikan.
Selain persoalan margin, SPKS juga menyoroti pentingnya tata kelola dan pengawasan terhadap DSI sebagai pelaksana ekspor satu pintu. Menurut SPKS, peran strategis DSI dalam pengelolaan transaksi ekspor, penerimaan devisa ekspor, dan penyelesaian pembayaran melalui sistem perbankan harus diimbangi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
SPKS meminta pemerintah mewajibkan DSI menyampaikan laporan keuangan kepada publik secara berkala, sedikitnya setiap triwulan, menjalani audit eksternal independen yang hasilnya dapat diakses publik, serta berada di bawah pengawasan yang efektif dan independen.
“Kewenangan besar harus diikuti pengawasan yang kuat. Transparansi DSI harus dibangun sejak awal, bukan setelah masalah muncul,” ujar Sabarudin.
Lebih lanjut, SPKS mendorong pembentukan komite pengawasan yang melibatkan unsur parlemen dan memiliki kewenangan investigatif untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Menurut SPKS, karena DSI akan mengendalikan arus penerimaan ekspor dan penyelesaian transaksi keuangan dalam jumlah besar, ketertutupan informasi keuangan berpotensi menimbulkan risiko sistemik yang dapat memengaruhi kepercayaan pasar dan stabilitas tata niaga sawit nasional.
“Struktur pengawasan harus dibentuk sebelum DSI beroperasi penuh agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Sabarudin.
Karena itu, SPKS meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan, mekanisme, dan formula perhitungan margin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) PP Nomor 24 Tahun 2026.
Menurut SPKS, transparansi tersebut penting untuk memastikan kebijakan ekspor satu pintu benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan tidak menciptakan beban baru dalam rantai pasok sawit nasional.
“Petani mendukung perbaikan tata kelola ekspor, tetapi jangan sampai kesejahteraan petani dikorbankan oleh biaya dan margin baru,” tutup Sabarudin.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.