Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Dugaan Fraud BPRS di Medan

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |15:05 WIB
OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Dugaan Fraud BPRS di Medan
OJK menyita 41 aset properti yang diduga kuat berkaitan erat dengan tindak pidana PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP di Kota Medan. (Foto ;Okezone.com/OJK)
A
A
A

Keberhasilan operasi penindakan ini terwujud berkat sinergi ketat OJK bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, institusi pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Agus menegaskan bahwa OJK tidak akan mengendurkan radar pengawasannya demi membentengi ekosistem keuangan nasional.

"OJK menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya penelusuran aset dan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional,” pungkas Agus.

Anggie

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement