Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Balik Kepemilikan 10 Persen Migas, dari Partisipasi Bisnis hingga Penguatan Kapasitas Daerah

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |13:46 WIB
Di Balik Kepemilikan 10 Persen Migas, dari Partisipasi Bisnis hingga Penguatan Kapasitas Daerah
Di Balik Kepemilikan 10 Persen Migas, dari Partisipasi Bisnis hingga Penguatan Kapasitas Daerah (Foto: Freepik)
A
A
A

Bagi industri hulu migas, keterlambatan proyek akibat persoalan nonteknis bisa berdampak serius terhadap keekonomian investasi. Karena itu, daerah dinilai tak bisa hanya menunggu bagi hasil produksi tanpa ikut terlibat menjaga kelancaran operasional proyek.

Persoalan lain berkaitan dengan kapasitas sebagian BUMD penerima PI yang dinilai masih perlu diperkuat. Sebagian BUMD penerima PI dinilai pasif tanpa memahami kompleksitas bisnis migas, mulai dari audit biaya operasi hingga manajemen risiko investasi.

Benny mendorong reformasi besar-besaran di tubuh BUMD. Dia menilai perusahaan daerah harus berani merekrut tenaga profesional dan praktisi migas berpengalaman agar mampu menjadi mitra bisnis yang setara dengan investor.

Meski kritik terhadap implementasi PI 10 persen terus mengemuka, kedua tokoh tersebut sepakat bahwa kebijakan ini tetap relevan untuk menjaga rasa keadilan bagi daerah penghasil migas. 

Namun, tanpa penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tujuan awal PI sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas bisnis daerah berpotensi tidak tercapai secara optimal. 
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement