Penerima Biaya: Gojek memastikan dana denda ini akan diberikan 100% kepada mitra driver sebagai kompensasi waktu dan perjalanan yang sudah ditempuh.
Pelanggan tidak akan dikenakan denda Rp3.000 jika melakukan pembatalan dalam kondisi berikut:
Waktu Tenggang (Grace Period): Pembatalan dilakukan dalam batas waktu tertentu setelah pesanan berhasil dicocokkan dengan driver.
Kendaraan Belum Tiba: Driver belum sampai di titik penjemputan awal.
Kesalahan Driver: Pembatalan dilakukan karena driver meminta pelanggan untuk membatalkan pesanan atau driver tidak kunjung bergerak menuju lokasi penjemputan
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.