Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DMO dan RKAB Batu Bara Perlu Dievaluasi demi Keandalan Sistem Kelistrikan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |15:57 WIB
DMO dan RKAB Batu Bara Perlu Dievaluasi demi Keandalan Sistem Kelistrikan
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dinilai perlu dievaluasi. (Foto: Okezone.com/PTBA)
A
A
A

Selain DMO, akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut menjelaskan mekanisme RKAB juga perlu dievaluasi untuk memastikan kecukupan pasokan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan. Dalam kajiannya disebutkan pemangkasan produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi sekitar 817 juta ton pada 2025 membuat alokasi DMO sebesar 25% tidak lagi mencukupi kebutuhan pembangkit.

Setelah mekanisme harga DMO diperbaiki, peningkatan RKAB dinilai tidak secara langsung menambah pasokan energi, melainkan berfungsi sebagai penyangga keamanan (security buffer) pasokan batu bara.

"Jangan gunakan pemangkasan RKAB untuk mengatur harga. Naikkan alokasi DMO menjadi 30% dan jamin tonase PLN lebih dulu, dengan memperlakukan kuota sebagai cadangan keandalan," demikian rekomendasi yang disampaikan dalam kajian tersebut.

Menurut Yayan, evaluasi DMO dan RKAB perlu ditempatkan dalam kerangka memperkuat ketahanan energi nasional. Reformasi DMO diposisikan sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran pasokan energi primer, sedangkan RKAB berfungsi menjaga kecukupan pasokan batu bara bagi pembangkit dalam jangka panjang.

"Revisi aturan penetapan harga batu bara DMO lebih dulu. Segala sesuatu yang lain diurutkan setelahnya," demikian tertulis dalam kajian tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement