Berikut rincian estimasi penghasilan anggota dewan komisaris BUMN sektor energi:
Honorarium Bulanan: Sesuai pedoman Kementerian BUMN Daftar Gaji Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), gaji anggota komisaris ditetapkan sebesar persentase tertentu dari gaji direktur utama.
Untuk level anak perusahaan Pertamina, rata-rata estimasi penerimaan anggota komisaris berkisar di angka Rp 120 juta hingga Rp 140-an juta per bulannya.
Tunjangan dan Fasilitas: Selain honorarium pokok, komisaris berhak atas tunjangan transportasi (sekitar 20% dari honorarium), tunjangan hari raya dan fasilitas asuransi.
Tantiem (Insentif Kinerja): Ini merupakan bonus insentif tahunan berdasarkan performa laba perusahaan.
Pada level komisaris BUMN besar, nilai tantiem ini bisa mencapai miliaran rupiah per tahun di luar gaji pokok.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.