Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |16:10 WIB
Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 50,76 persen pada Mei 2026. (Foto ;Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Laju kegiatan berbasis meeting, incentive, conference, exhibition (MICE), baik berskala nasional maupun internasional, terpantau masif diselenggarakan di berbagai daerah.

Secara makro, BPS menyimpulkan bahwa tingkat keterisian hotel berbintang di berbagai daerah masih jauh lebih dominan dibandingkan hotel nonbintang.

Fenomena ini mencerminkan bahwa permintaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap akomodasi berklasifikasi resmi di Indonesia masih sangat kuat dan berdaya tahan tinggi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement