Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sensus Ekonomi Bukan Pendataan untuk Penarikan Pajak

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 04 Juli 2026 |18:32 WIB
Sensus Ekonomi Bukan Pendataan untuk Penarikan Pajak
Sensus Ekonomi Bukan Pendataan untuk Penarikan Pajak (Foto: BPS)
A
A
A


Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan. Melalui statistik yang dihasilkan, pemerintah dapat memahami kebutuhan pelaku usaha, melihat potensi ekonomi setiap daerah, serta merancang program pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, dan berbagai kebijakan lainnya berdasarkan kondisi yang terukur dan data yang terkini.

Hasil Sensus Ekonomi juga tidak disajikan dalam bentuk data individu maupun data setiap usaha. BPS hanya mempublikasikan statistik agregat sehingga identitas maupun informasi setiap responden tetap terjaga kerahasiaannya.

Kerahasiaan dan keamanan data responden merupakan prinsip yang dijamin oleh Undang-Undang. Seluruh informasi yang diberikan responden hanya digunakan untuk penyelenggaraan statistik resmi dan tidak dipublikasikan dalam bentuk yang dapat mengungkap identitas individu maupun usaha.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement