"Jadi nanti PKH, bantuan alsintan dan semua kebutuhan pemerintah didrop (disimpan) ke kopdes. Dari kopdes membagikan ke masyarakat. Ada juga bayar listrik, telepon nanti bisa di kopdes. Yang subsidi pupuk, gas juga dijual di kopdes," katanya.
Selain menjadi pusat distribusi kebutuhan dan layanan, KDMP tersebut diproyeksikan sebagai offtaker atau sebagai pembeli langsung dari hasil produksi pertanian dan perkebunan masyarakat.
Melalui sistem ini, pemerintah ingin memastikan petani maupun nelayan mendapatkan harga layak.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.