Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Himbara Curhat ke DPR, Minta Pengembalian SAL Rp55 Triliun Diperpanjang hingga 1 Tahun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |18:26 WIB
Himbara Curhat ke DPR, Minta Pengembalian SAL Rp55 Triliun Diperpanjang hingga 1 Tahun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendengarkan permintaan Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) agar tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) diperpanjang. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

Anggota Fraksi NasDem itu mengatakan pihaknya bakal memanggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Dewan Komisioner OJK, serta Dewan Komisioner LPS untuk membahas masukan dari Bank Himbara tersebut.

"Kita harus bicara dengan KSSK, artinya kita akan panggil Menteri Keuangan, kita akan panggil LPS, OJK, dan BI. Supaya mitigasi risiko dan perpanjangan tenor itu bisa dilakukan," sambungnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement