Operasi Akibat Perbuatan Sendiri: Cedera atau penyakit yang membutuhkan operasi akibat kesengajaan menyakiti diri sendiri, percobaan bunuh diri, atau penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
Operasi Akibat Tindak Pidana: Tindakan medis untuk mengatasi cedera yang didapatkan akibat perkelahian, tawuran, atau tindak kekerasan lain yang melanggar hukum.
Operasi Tidak Sesuai Prosedur: Operasi yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali dalam keadaan darurat), serta pasien yang tidak mengikuti rujukan berjenjang dari faskes tingkat pertama
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.